Selasa, 08 Mei 2012

Semarang, TNI Serda bunuh mahasiswi IAIN Walisongo

Semarang Sersan Dua (Serda) Yusuf Harnawan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Militer II - 10 Semarang karena terbukti membunuh mahasiswi IAIN Wali Songo yang juga pacarnya, Siti Faizah. Selain itu, ia dipecat dari korps TNI.
Hakim ketua mengatakan hal yang memberatkan terdakwa adalah membunuh saat korban hampir melaksanakan wisuda, menghilangkan barang bukti milik korban, tidak melakukan penyelamatan saat korban masih hidup namun justru mencekik korban untuk kedua kalinya serta melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

"Sedangkan hal yang meringankan terdakwa adalah karena masih muda dan belum pernah melakukan tindakan pidana serta telah memberikan uang duka kepada keluarga korban sebesar Rp 10 juta," ungkap Siti Alifah.

Vonis itu langsung menuai protes dari pihak keluarga. Mereka serentak menyangkal poin yang meringankan tersebut. Meski demikian, suasana tetap kondusif.

"Itu tidak benar! Bohong! Pengecut!" teriak beberapa keluarga di ruang sidang.

Usai persidangan, ayah korban, Ngatmin mengaku kecewa dengan hasil sidang. Ia menyangkal telah menerima uang dari Serda Yusuf.

"Seharusnya mati dibayar mati. Atau minimal hukuman seumur hidup. Kami tidak menerima uang dari Yusuf tapi dari Kodam," kata Ngatmin dengan raut kecewa.

Siti Faizah ditemukan di kamar HB-2 Hotel Alam Hijau, jalan Lemah Abang, Bandungan, Kabupaten Semarang oleh pegawai hotel tanggal 29 Desember 2011 lalu. Dari tubuh korban ditemukan luka hantaman benda tumpul dan bekas cekikan.

Diketahui pembunuhan tersebut dipicu oleh cinta segitiga antara Serda Yusuf, Siti Faizah, dan seorang wanita bernama Kurnia Laela Sari. Saat kejadian, Serda Yusuf bermaksud mengakhiri hubungannya dengan Siti yang sudah dijalin sejak tahun 2006 lalu karena akan menikah dengan Laela Sari. Namun Siti tidak mau mengakhiri hubungan tersebut. Serda Yusuf pun memaksakan kehendaknya dengan mencekik Siti hingga tewas.

Aksi sadis pelaku dilakukan dua kali, yaitu ketika korban bangun 15 menit setelah pencekikan pertama. Siti tewas setelah pelaku mencekiknya dua kali.


sumber: http://news.detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar