\Ketentuan Umum
v SNMPTN
merupakan pola seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik
dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya.
v Pangkalan Data
Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak
sekolah dan prestasi akademik siswanya.
v Sekolah yang
berhak mengikutsertakan siswanya dalam SNMPTN adalah sekolah yang mempunyai
Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan yang mengisikan data prestasi siswa di
PDSS.
v Siswa yang
berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki rekam jejak prestasi
akademik di PDSS.
v Siswa pelamar
wajib membaca ketentuan yang berlaku pada masing-masing PTN di laman PTN yang
dipilih.
Ketentuan
Khusus
Persyaratan
Sekolah
Sekolah yang siswanya berhak
mengikuti SNMPTN adalah:
v SMA/SMK/MA/MAK
negeri maupun swasta, termasuk sekolah RI di luar negeri.
v Telah mengisi
PDSS.
v Terdaftar
sebagai peserta Ujian Nasional (UN) 2013.
Persyaratan
Siswa Pelamar
Pendaftaran
v Siswa
SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2013.
v Memiliki Nomor
Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar pada PDSS.
v Memperoleh
rekomendasi dari Kepala Sekolah.
v Memiliki
prestasi akademik di sekolah pada semua semester.
Penerimaan
Lulus dari Ujian Nasional dan
Satuan Pendidikan, lulus SNMPTN 2013, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi
persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar